Resahkan Warga, Seorang Penderita ODGJ Diamankan Polisi di Jabar

3 November 2022 - 13:50 WIB
Foto : Bidhumas Polda

Tribratanews.polri.go.id - Jabar. Anggota Personel Polsek Cisaga Polres Ciamis Polda Jabar membantu mengamankan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dari Dusun Bantardawa, Desa Karyamulya, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (02/11/22).

Penderita ODGJ berjenis kelamin laki-laki berusia sekitar 50 tahun ini diamankan anggota Polsek Cisaga ke Mapolsek. Dia disinyalir meresahkan masyarakat. 

Baca Juga : Polisi Beri Pertolongan Pertama Kecelakaan

Setelah diamankan selanjutnya, anggota Polsek Cisaga mengantarkan ke Dinas Sosial Kabupaten Ciamis.

"Kegiatan yang dilakukan oleh anggota itu bagian dari upaya memelihara kamtibmas. Ini harus dilakukan pengamanan dan dibawa ke Dinas terkait lantaran diduga telah meresahkan warga dan lingkungan, ungkap Kapolsek Cisaga Iptu Agus dilansir dari website resmi Polri. 

Kapolsek menambahkan bahwa upaya itu sebagai bentuk sinergitas antara Polri dan warga masyarakat. Terlebih berkat adanya program kepolisian ‘POLSEK CISAGA MENDENGAR’ sehingga masyarakat cepat tanggap ketika memerlukan pelayanan Polisi. 

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menambahkan, pihaknya sangat mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif dalam upaya memelihara kamtibmas. Salah satunya melaporkan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

(fa/hn/um)


Share this post

Sign in to leave a comment