Polresta Pangkalpinang Lakukan Patroli Gabungan Cegah Aksi Premanisme di Pangkalpinang

25 May 2025 - 21:00 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Pangkalpinang. Polresta Pangkalpinang menggelar Patroli sekala besar dengan melibatkan instansi terkait seperti Sat Pol PP Kota Pangkalpinang dan Dis Hub Kota Pangkalpinang Guna mencegah maraknya aksi premanisme dengan bermacam modus, Minggu (25/05/25).

Dengan menyusuri sejumlah titik yang dianggap rawan aksi premanisme di Kota Pangkalpinang rombongan yang dipimpin Wakapolresta Pangkalpinang melakukan aksi patroli ini.

Diketahui bahwa dalam kegiatan ini terdapat 83 Personil gabungan yang melibatkan satuan fungsi yang ada di Polresta Pangkalpinang serta Satpol PP Kota Pangkalpinang dan Dis Hub Kota Pangkalpinang.

Wakapolresta Pangkalpinang, AKBP Rendra Oktha Dinata mengatakan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya bersama dengan instansi tetkait menyusuri titik – titik yang rawan akan aksi premanisme seperti Fasilitas Pemerintah, UMKM serta Warung Kopi yang ramai akan Juru Parkir.

” Jadi malam inu kami bersama dengan instansi tetkait menyusuri titik – titik yang rawan akan aksi premanisme seperti Fasilitas Pemerintah, UMKM serta Warung Kopi yang ramai akan Juru Parkir. ungkap AKBP Rendra Oktha Dinata .

AKBP Rendra Oktha Dinata juga mengatakan bahwa kegiatan dilakukan dengan pendekatan yang Humanis dengan mengutamakan senyum, sapa serta salam.

Dengan bersikap Humanis dapat melakukan pendekatan sehingga aksi premamnisme di Kota Pangkalpinang dapat berkurang.

” Jadi kami juga melakukan pendekatan yang Humanis dengan mengutamakan senyum, sapa serta salam, Dengan bersikap Humanis dapat melakukan pendekatan sehingga aksi premamnisme di Kota Pangkalpinang dapat berkurang.” jelas Wakapolresta Pangkalpinang,.

Wakapolresta Pangkalpinang menyampaikan kepada Juru Parkir agar tidak melakukan pungutan Liar, apabila ada yang melakukan pungutan liar masyarakat dapat melaporkan kepada Polres atau Polsek terdekat.

” Kami menyampaikan kepada Juru Parkir agar tidak melakukan pungutan Liar, apabila ada yang melakukan pungutan liar masyarakat dapat melaporkan kepada Polres atau Polsek terdekat.” Tutup Wakapolresta Pangkalpinang,.


(pt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment