Tribratanews.polri.go.id - Tangerang. Polri mewaspadai dan mengantisipasi upaya penyelundupan narkotika internasional ke dalam negeri dengan modus baru, yakni menyatukan barang bukti ke dalam dokumen/sertifikat dari sebuah paket.
"Bandar-bandar ini sekarang sudah mulai canggih, seperti yang bisa dilihat sekarang ini mereka memasukkan (narkotika) ke dalam paket berupa sparepart, mangkuk dan dokumen/sertifikat," jelas Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes. Pol. Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews, Selasa (25/7/23).
Menurut Kombes. Pol. Hanny Hidayat, upaya penyelundupan narkotika dari jaringan internasional tersebut kini terhitung canggih. Baru-baru ini, pihaknya menemukan kasus yang modusnya adalah menaruh atau menempelkan barang bukti ke dalam dokumen/sertifikat. Tujuannya, adalah untuk mengelabui para petugas agar tidak curiga atau mengetahuinya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Tangkap Dalang Perampokan Karyawan PT PNM di Musi Rawas, 4 Pelaku DPO
"Ya itu tadi, mereka ini menempelkan barang (narkotika) ke dalam (dokumen/sertifikat) dengan kondisi bagus, dibungkus plastik kemudian ditempel," ungkap Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kasubdit II Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pihaknya pun mengajak seluruh pihak penegak hukum agar bisa meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara instansi terkait seperti Bea Cukai, Interdiksi, imigrasi dan sebagainya dalam mewujudkan pencegahan peredaran narkoba di Tanah Air.
“Sejauh ini kasus penyelundupan narkotika maupun narkoba yang ditujukan ke Indonesia berasal dari negara-negara Asia Tenggara yakni Thailand, Myanmar, dan Laos,” ungkapnya.
Sebelumnya, tim gabungan antara Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis kokain seberat 493 gram yang berasal dari Spanyol.
(bg/hn/nm)