Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Kepolisian terus melakukan Upaya pengamanan di area kereta cepat Jakarta-Bandung selama masa uji coba, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa ada 54 titik rawan di area kereta cepat Jakarta-Bandung.
Kepolisian pun akan berupaya terus melakukan pengamanan, antara lain mengantisipasi tindak kriminalitas, seperti pencurian barang di area proyek. Untuk melakukan pengamanan selama masa uji coba kereta cepat, sebanyak 221 personel disiagakan kepolisian dari sejumlah polres.
“Dari Polrestabes Bandung 53 personel, Polresta Bandung 16 personel, Polres Cimahi 39 personel, Purwakarta 53, dan Polres Karawang sebanyak 60 personel,” jelas Kabid Humas Polda Jabar dalam keterangan resmi dilansir dari Republika, Minggu (18/6/23).
Baca Juga: Polisi Berhasil Bongkar Sindikat TPPO di Palembang, Modus Dijadikan ART
Kabid Humas menambahkan bahwa selain melakukan pengamanan, polisi juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur kereta cepat Jakarta-Bandung. Masyarakat diminta harus tetap berhati-hati dan tidak memasuki jalur kereta cepat. Salah satu yang mesti diwaspadai, ada area yang sudah dialiri listrik.
Menurutnya, saat ini sudah terpasang tembok penghalang, yang dapat mencegah masyarakat masuk ke area jalur kereta cepat. Ia pun mengingatkan warga agar tidak bermain layang-layang di sekitar jalur kereta cepat.
“Diimbau warga masyarakat, pemuda, anak-anak yang tinggal di dekat jalur kereta cepat Jakarta-Bandung dilarang bermain layang-layang karena dapat mengganggu kelancaran perjalanan kereta cepat,” tutup Kabid Humas.
(my/hn/um)