Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri menyatakan terjadi penurunan tingkat kejahatan periode 5-6 Juli 2023. Berdasarkan data, penurunan kejahatan mencapai 3,89%.
“Secara umum trend gangguan Kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 78 kasus atau 3,89%, yaitu pada hari Rabu, 5 Juli 2023 sebanyak 2.006 kejadian dan pada hari Kamis, 6 Juli 2023 sebanyak 1.928 kejadian,” jelas Kepala Bagian Penerangan Masyarakat (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Nurul Azizah, Jumat (7/7/23).
Baca Juga: Polisi Sita 1.000 Liter Miras Asal Sulut
Menurut Kabagpenum, data menunjukkan kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) mencapai 195 kasus, narkotika 129 kasus, Curanmor 63 kasus, judi 5 kasus, dan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) 16 kasus.
Sementara, untuk kejadian kecelakaan lalu lintas yang terjadi mencapai 479 kejadian. Data tersebut menunjukkan adanya peningkatan 13 kejadian tau 2,71% dibanding hari sebelumnya.d
“Dari kecelakaan itu jumlah korban meninggal dunia 46 orang, luka berat 62 orang, luka ringan 459 orang, dan kerugian materi Rp1.032.100.000,” ungkap Kabagpenum.
(ay/hn/um)