Polri Kerahkan Anjing Pelacak Amankan Sidang Putusan PHPU di MK

22 April 2024 - 09:38 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri melakukan pengamanan terkait pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024). Sebanyak ribuan personel dikerahkan termasuk tim K-9 dari Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaksanaan pengamanan dilakukan dengan menggelar sterilisasi di kawasan gedung MK.

"Pelaksanaan kegiatan sterilisasi dilakukan dari mulai pada pukul 06.00 WIB oleh lima tim yang terdiri dari 10 ekor satwa K-9 (kualifikasi handak dan pelacak umum) beserta pawangnya sebanyak 20 personel," Jelas Kombes Trunoyudo.

Penyusuran dilakukan di titik-titik yang dianggap berpotensi terdapat bahan berbahaya tersembunyi. Penelusuran dilakukan bersama-sama dengan Tim Jibom Gegana Korbrimob Polri dan Pamdal MK,

Baca Juga: Coventry City Kalah Adu Penalti dari Mancester United, Ketemu Manchester City di Final FA Cup

"Kegiatan sterilisasi selesai pada pukul 06.45 WIB dan dinyatakan steril. Selanjutnya seluruh staf MK dan pihak-pihak yang terkait dengan kegiatan pembacaan putusan PHPU dapat melanjutkan aktivitas persiapan," ungkapnya.

Selain itu, personel yang terlibat pengamanan terbuka maupun tertutup langsung menempati ploting sesuai arahan. Lalu awak media elektronik juga sudah dapat menempati spot untuk laporan pandangan mata dan broadcasting.

Sebelumnya, sebanyak 7.783 personel dikerahkan guna mengawal sidang putusan sengketa hasil Pilpres (pemilihan presiden) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini.

Mereka ditempatkan di beberapa titik mulai dari Gedung MK, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, hingga Monas (Monumen Nasional). Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

"Kami imbau masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif karena akan ada aksi penyampaian pendapat," jelas Kabid Humas Polda Metro, Senin, (22/4/24).

(ta/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment