Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Atase Polri di Manila melaksanakan pendampingan kegiatan operasi intensif bersama Kepolisian Negara Filipina (PNP) untuk menanggulangi kejahatan scamming online. Langkah ini selaras dengan arahan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ihwal penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, telah dilaksanakan operasi gabungan dengan National Capital Region Police Office (NCRPO), ACG (Anti cyber crime group), DI, CIDG PNP, Atase Polri Manila, Atase Polisi Malaysia, Atase Polisi Vietnam, dan Atase polisi China untuk melaksanakan penyelamatan terhadap fasilitas tempat scamming, yang di dalamnya ada aktifitas Pig Butchering, Online Casino, Telecom Fraud, Cryptocurrency Investment Scam, Shopping Scam dan Romance Scam.
Adapun kegiatan operasi gabungan dilaksanakan pada 27 Juni 2023.
"Operasi gabungan di perusahaan scamming online 'Hongtai/Xincuan Network Technology INC' yang berlokasi di Las Pinas Alabang, Metro Manila Filipina, dengan hasil penyelamatan mencapai total sebanyak 2.714 orang," ujar Brigjen Pol. Ramadhan, Jumat (30/6/23).
Sementara, ribuan orang yang diselamatkan, rinciannya:
Baca Juga: Pimpin Kenaikan Pangkat 499 Personel, Ini Pesan Kapolda Kalsel
1. Filipina sebanyak 1.528 orang
2. Cina sebanyak 600 orang
3. Vietnam sebanyak 183 orang
4. Indonesia sebanyak 137 orang
5. Malaysia sebanyak 134 orang
6. Thailand sebanyak 81 orang
7. Taiwan sebanyak 21 orang
8. Nigeria sebanyak 7 orang
9. Singapura sebanyak 5 orang
10. Burma sebanyak 5 orang
11. Yaman sebanyak 4 orang
12. Pakistan sebanyak 2 orang
13. Afrika sebanyak 2 orang
14. India sebanyak 1 orang
15. Somalia sebanyak 1 orang
16. Sudan sebanyak 1 orang
17. Kamerun sebanyak 1 orang
18. Iran sebanyak 1 orang
Selanjutnya, masing-masing pihak yang terlibat dalam operasi gabungan, bakal melaksanakan penyidikan. "Dan kemungkinan akan dilakukan repatriasi," terang Brigjen Pol. Ramadhan.
Lebih lanjut, langkah yang telah diambil saat ini adalah mendata ratusan WNI yang menjadi korban, serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO Bareskrim Polri.
"Untuk pendalaman informasi apakah para WNI sebagai korban TPPO atau pekerja sukarela yang mendapat dukungan fasilitas dari perusahaan. Para WNI juga telah mengisi formulir TPPO," kata Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/hn/um)