Polri: 60.047 Pelanggar Ditindak Selama Operasi Keselamatan Digelar 12 Hari

15 March 2024 - 17:22 WIB
Dok. Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri mengumumkan 60.047 pelanggar sudah ditindak selama Operasi Keselamatan 2024. Penindakan dilakukan sejak 4-15 Maret 2024.

“Penindakan secara manual 53.656 pelanggar dan ETLE 13.373 pelanggar,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di kantornya, Jumat (15/3/24).

Baca Juga: Wapres Angkat Bicara Terkait RPP ASN

Menurut Karopenmas, pelanggaran yang didominasi dilakukan pengguna kendaraan roda dua, yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 22.281. Sementara, pengguna kendaraan roda empat yang paling banyak melanggar adalah tidak menggunakan safety belt sebanyak 7.077.
 
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Ditegaskan Karopenmas, Operasi Keselamatan 2024 dan jajaran akan menertibkan para pengendara roda dua dan roda empat untuk menekan angka kecelakaan. Selain itu, Operasi Keselamatan 2024 bukan hanya milik Polri ataupun Kementerian dan lembaga terkait namun menjadi tanggung jawab kita bersama, untuk itu Polri berharap kedepannya masyarakat bisa diberikan pemahaman arti pentingnya keselamatan berlalu lintas dijalan.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment