Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satlantas Polresta Tangerang tengah menguji coba penggunaan drone dan akan menerapkan penindakan tilang terhadap pelanggar berlalu lintas berbasis elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Ini merupakan salah satu inovasi Satlantas Polresta Tangerang dalam penilangan,” jelas Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah dilansir dari laman NTMC Polri, Jumat (10/2/23).
Baca juga : Wakapolda DIY Pimpin Apel Pasukan Ops Keselamatan Progo 2023
Kompol Fikry Ardiansyah mengatakan pihaknya akan menyasar para pengendara yang berpotensi melanggar dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti melawan arus hingga tidak menggunakan helm.
“Intinya masyarakat yang kedapatan melanggar akan kita konfirmasi melalui mekanisme ETLE sebagaimana tilang seperti biasanya. Kita sementara akan melakukan uji coba dulu, secepatnya akan kita laksanakan penerapan penindakan tilang elektronik (ETLE) menggunakan drone ini,” ungkap Kasatlantas.
(bg/hn/pr/um)