Polresta Cirebon sudah Ungkap 18 Kasus TPPO dengan 24 Tersangka

16 July 2023 - 20:00 WIB
Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Cirebon. Polresta Cirebon, Jawa Barat, sudah mengungkap 18 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

"Kami secara keseluruhan sudah mengungkap 18 kasus TPPO, selama adanya Satgas TPPO. Dari 18 kasus yang berhasil diungkap terdapat 24 orang ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan perdagangan orang dengan modus memperkerjakan ke luar negeri." jelas  Kapolresta Cirebon Kombes. Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., dilansir dari laman antaranews, Sabtu (15/7/23).

"Alhamdulillah dari pengungkapan itu kami mendapatkan predikat sebagai juara dua penegakan hukum tingkat Polres se-Indonesia," tambah Kapolres.

Baca Juga:  Pemerasan Pakai Shock Breaker, Polisi Amankan 3 Pelaku

Kombes. Pol. Arif Budiman mengatakan penghargaan menjadi suatu kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon sehingga diharapkan dapat terus memotivasi seluruh personel Polresta Cirebon dan Polsek jajaran untuk meningkatkan kualitas dalam melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat.

"Ini merupakan kehormatan dan kebanggaan bagi seluruh personel Polresta Cirebon karena mendapat apresiasi serta penghargaan dari Bapak Kapolri. Tentunya, ini akan menambah motivasi dan semangat kami dalam melaksanakan tugas untuk mendedikasikan kinerja terbaik bagi masyarakat," jelas Kapolres.

Kapolres menambahkan hingga bulan Juli 2023, Polresta Cirebon sudah mengungkap sebanyak 18 kasus TPPO yang berada di wilayah hukumnya dengan menetapkan 24 orang sebagai tersangka.

"Banyak modus yang digunakan mulai dari perekrutan, penampungan, dan dikirimkan tidak sesuai negara tujuan, serta menyalahi proses yang ada, sehingga merugikan korbannya," tambahnya.

(bg/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment