Tribratanews.polri.go.id - Mimika. Respon cepat ditunjukan oleh aparat gabungan Polres dan Polsek Mimika dalam menangani kericuhan akibat kesalapahaman terkait pemberian mas kawin antara keluarga pihak keluarga alm. Jeni Selegani (perempuan) dan pihak keluarga Febi Zondegau (laki-laki).
Untuk merespon kejadian tersebut personel gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Mimika, Kompol Ruben Palayukan, S.TP., S.I.K., berusaha untuk menyelesaikan persoalan antara kedua belah pihak.
Jeremias Zondegau perwakilan dari pihak laki-laki mengatakan, keributan itu dipicu karena pihak keluarga perempuan menuntut kepada pihak laki-laki menyelesaikan mas kawin.
Kabag Ops Polres Mimika mengimbau agar seluruh permasalahan yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan keributan yang berpotensi menganggu Kamtibmas.
“Mari kita selesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan antara pihak suami dan pihak keluarga almarhum agar tidak terjadi lagi keributan” jelas Kabag Ops Polres Mimika dikutip melalui laman resmi Polri.
Sementara tokoh Suku Moni Emil Zondegau mengungkapkan dalam penyelesaian permasalahan mas kawin alm. Jeni Selegani akan dibicarakan setelah jenasah dimakamkan.
Baca Juga : Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal
”Setelah dimakamkan jenazah ini baru kita bicarakan soal mas kawin,“ jelas Emil.
Sebagai informasi, kedua belah pihak keluarga yang sempat melakukan keributan akan di mediasi oleh pihak Kepolisian Polsek Mimika Baru, dimana permintaan keluarga Alm. Jeni Selegani diselesaikan sebelum dilakukan pemakaman.
(fa/hn/um)