Tribratanews.polri.go.id - Belu. Polres Belu kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Pekat Turangga 2025. Kamis (22/5/25)
Kegiatan ini menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak, narkoba, miras, balapan liar hingga indikasi terorisme.
Dipimpin oleh Kabg Ops Polres Belu, AKP I Nengah Sutawinaya, S.H., bersama para pejabat operasi, kasatgas, dan brigadir, turun ke lapangan untuk menggelar razia di kawasan hutan jati Nenuk, Kecamatan Tasifeto Barat, wilayah perbatasan antara Atambua dan sekitarnya.
Setiap kendaraan yang melintas — baik roda dua maupun roda empat — diperiksa secara ketat oleh petugas, mulai dari surat-surat hingga barang bawaan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan dua bilah senjata tajam, yakni pisau dan parang, dari dua pengendara yang melintas tanpa alasan jelas membawa barang berbahaya tersebut.
Kapolres Belu, AKBP Benny Miniani Arief, S.I.K, menegaskan bahwa kepemilikan senjata tajam tanpa izin atau tujuan jelas merupakan pelanggaran hukum yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. Kedua pengendara telah diberikan imbauan tegas untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Operasi Pekat ini digelar serentak oleh jajaran Polda NTT sejak 15 Mei hingga 29 Mei 2025. Tujuannya adalah untuk menciptakan situasi yang aman dan tertib, serta memberi jaminan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk gangguan seperti premanisme dan penyakit masyarakat lainnya,” ungkap AKBP Benny Miniani Arief.
AKBP Benny Miniani Arief juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung pelaksanaan operasi dengan menjaga lingkungan masing-masing dari potensi gangguan keamanan, serta melaporkan segera jika menemukan tindak pidana.
“Kami harap masyarakat tidak ragu untuk melapor. Keamanan lingkungan bukan hanya tugas kepolisian, tapi tanggung jawab bersama,” jelas Kapolres Belu.
Dengan hasil yang dicapai dalam razia kali ini, Polres Belu menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan pemeriksaan demi menciptakan wilayah yang bebas dari ancaman dan gangguan ketertiban masyarakat.
(pt/hn/rs)