Polres Asmat dan Mappi Koordinasi KPU Tetapkan Dapil dan Kursi Pemilu 2024

11 February 2023 - 11:20 WIB
Seputar papua

Tribratanews.polri.go.id - Asmat. Polres Asmat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat berkoordinasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 pada Kamis (9/2/2023). Kedua instansi berkordinasi terkait penetapan daftar pemilih (dapil) dan alokasi kursi pada pemilu serentak 2024.

"Dilaksanakan koordinasi antara Kasat Intelkam Polres Asmat dengan anggota Komisioner KPUD Kab. Asmat Divisi Teknis, Jufri Toatubun, S.H terkait penetapan Dapil dan Alokasi Kursi pada pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Asmat," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny pada Jumat (10/2/2023).

Baca juga : Polresta Tangerang Uji Coba Drone untuk Tilang Elektronik

Pihak Polres menyampaikan bahwa koordinasi terkait penetapan Dapil dan Alokasi Kursi pada pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Asmat diperlukan untuk melancarkan penyelenggaraan Pemilu. Polres mendengar informasi bahwa ada beberapa Kabupaten di Papua yang mengalami masalah ketidak sesuaian apa yang di rekomendasi ke Pihak KPU RI namun yang ditetapkan berbeda pada penetapan dapil pada tahapan pemilu serentak tahun 2024 ini.

Untuk itu, Polres datang untuk melakukan koordinasi kepada pihak KPUD agar mendapatkan informasi yang lebih jelas terkait penetapan Dapil dan Alokasi Kursi serta potensi permasalahan yang terjadi yang bisa ditimbulkan terkait persoalan tersebut.

Komisioner KPUD Kab. Asmat Divisi Teknis, Jufri Toatubun menyatakan penetapan Dapil di Kabupaten Asmat ini sudah ditetapkan dari KPU pusat sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2023 dimana yang ditetapkan oleh KPU RI untuk Kab. Asmat yang rinciannya terdiri dari empat bagian, Asmat satu sampai dengan empat. Terkait permasalahan di beberapa Kabupaten di Papua adalah bahwa tidak sesuainya keputusan yang di keluarkan dari KPU RI terkait penetapan dapil dengan kesepakatan yang di rujukan dari masing-masing KPUD Kabupaten. Jadi KPU Kabupaten yang tidak sesuai dengan pengajuan yang ditetapkan oleh KPU RI adalah Kabupaten Deiyai, Nabir, Asmat, Kabupaten Mappi dan Kabupaten Boven Digoel.

"Namun untuk sekarang Kabupaten Boven Digoel sudah menerima hasil keputusan tersebut dan untuk kami Asmat mau tidak mau tetap akan terima hasil putusan tersebut," ujar Jufri.

Bukan hanya Polres Asmat, Polres Mappi juga berkoordinasi dengan stakeholder setempat terkait teknis pemilu serentak 2024. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Sosialisasi PKPU Nomor 6 tahun 2023 Tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi dan Dewan Perwkilan Rakyat Daerah Kabupaten Mappi pada pemilihan umum tahun 2024 oleh KPUD Kab.Mappi. 

KPU Kabupaten Mappi sebagai penyelenggara dalam kegiatan pemilu serentak 2024 ini telah mengambil langkah-langkah percepatan dalam hal persiapan tahapan pemilu. Pemerintah Kabupaten Mappi pun berkomitmen memberikan perhatian yang serius demi suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Mappi dengan didukung sosialisasi tentang daerah pemilihan dan alokasi kursi dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan rakyat daerah provinsi dan dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota oleh KPU Mappi.

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment