Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polisi mengerahkan 1.108 personel untuk mengamankan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ribuan personel itu gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran.
Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.
“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (18/7/25).
Ia menambahkan, pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. Kapolres juga memastikan bahwa personelnya hadir untuk melindungi semua.
“Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,” jelas Kombes Pol. Susatyo.
(ay/hn/rs)