Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Korlantas Polri gelar Operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Zebra yang dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia. Total sudah lebih dari 10 ribu pengendara kedapatan melanggar lalu lintas.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., menjelaskan angka tersebut didapat dari pelaksanaan Operasi Zebra selama 4 hari sejak hari Senin (4/9/23).
“Korlantas Polri telah menggelar selama empat hari pelaksanaan Operasi Zebra 2023,” jelasnya, dilansir dari pmjnews.com, Sabtu (9/9/23).
Total angka sebanyak 10 ribu pengendara didapat dari penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, yakni dari tilang manual dan tilang elektronik (ETLE).
Baca Juga: Menparekraf: "CElebrASEAN 2023" Jadi Ruang Promosi Produk Ekonomi Kreatif
“Pelanggaran tilang manual mengalami peningkatan menjadi 9.128 pelanggar. Pelanggaran E-TLE mengalami peningkatan menjadi 1.580 pelanggar,” tambahnya.
Polisi selain melakukan penindakan dengan tilang, juga memberikan peneguran kepada pengendara yang melanggar lalu lintas. Tercatat selama 4 hari pelaksanaan Operasi Zebra sebanyak 73.283 pengendara yang diberikan teguran oleh polisi.
Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di jalanan yaitu terbanyak oleh kendaraan roda dua yang ditindak penilangan.
“Pelanggaran terbanyak roda dua, tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.378 pelanggar, melanggar marka jalan 6.087 pelanggar dan melawan arus sebanyak 3.862 pelanggar,” ungkapnya.
“Pelanggaran terbanyak pada roda empat, tidak menggunakan safety belt sebanyak 3.388 pelanggar, melanggar marka jalan 3.516 pelanggar dan menggunakan handphone saat mengemudi sebanyak 157 pelanggar,” tutupnya.
(ek/hn/nm)