Tribratanews.polri.go.id - Medan. Kejahatan penyalahgunaan narkotika menduduki peringkat kedua sebagai kejahatan tertinggi di Indonesia, untuk itu Polda Sumut serius dalam pemberantasan narkotika di tempat hiburan malam. Hal tersebut disampaikan Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., di Medan.
“Problematik narkotika di wilayah Sumut pada faktor geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah provinsi Sumut. Sedangkan faktor Demografis yang sangat besar sekitar 15,11 juta jiwa menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba,” jelas Kapolda dilansir dari inews, Jumat (8/9/23).
Baca Juga: Wujudkan Pemilu 2024 Aman Dan Damai, Polda Jateng Beri Pembekalan 6 Pilar
Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa peredaran gelap narkoba saat ini, bukan hanya menyasar orang dewasa melainkan remaja dan juga anak-anak. Target keberhasilan Polda Sumut dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdasarkan hasil pengungkapan semata. Namun, langkah pencegahan peredaran gelap juga menjadi target yang sangat penting.
“Pada pelaksanaannya tentu Polda Sumut tidak dapat bekerja sendiri, melainkan perlu adanya dukungan dari seluruh unsur pemerintah hingga masyarakat,” ungkap Kapolda.
Kapolda menegaskan kepada para pengelola ataupun pemilik tempat hiburan malam di wilayah Kota Medan dan sekitarnya siap untuk berkomitmen bersama menolak peredaran gelap narkoba. Diharapkan komitmen bersama ini dapat direalisasikan dengan nyata dan terus berkelanjutan sehingga target untuk menciptakan Sumut yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba bisa terwujud.
(bg/pr/nm)