Polisi Terus Upayakan Negosiasi Dalam Pembebasan Sandera Pilot Susi Air

12 June 2023 - 15:30 WIB
Foto: Polri

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian Daerah Papua akan tetap mengedepankan upaya negosiasi dalam pembebasan pilot Susi Air yakni Kapten Philip Mark Mehrtens yang telah di sandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sejak empat bulan terakhir ini.

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom., mengatakan pihaknya bersama TNI serta Pemerintah setempat masih terkendala menjalin komunikasi dengan pimpinan KKB Egianus Kogoya.

"Terhitung sudah empat bulan pimpinan KKB Egianus Kogoya menyandera Kapten Philip Mark Mehrtens," jelas Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady dilansir Antaranews, Minggu (11/6/23).

Menurut Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady berbagai upaya telah dilakukan aparat TNI-Polri melakukan pencarian dan membebaskan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut.

Baca Juga:  Inilah Tanda Seseorang Kurang Minum Air Putih

"Kami terus akan memaksimalkan upaya negosiasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya untuk itu Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2023 sedang menyiapkan langkah-langkah penegakan hukum," ujarnya.

Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan yang menjadi hambatan disini adalah kelompok Egianus Kogoya yang susah membuka komunikasi untuk mau bernegosiasi dan ini menjadi alot-nya proses ini sehingga berlarut-larut. "Namun, kami yakin dan percaya dan terus tetap mengedepankan proses negosiasi untuk pembebasan pilot Susi Air ini," ujarnya.

Lebih lanjut ia menambahkan berdasarkan data Polda Papua, pilot kapten Philip masih berada di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. "Kami berharap KKB tetap membuka ruang negosiasi agar pilot Susi Air dibebaskan dengan selamat," tegasnya.

Sebelumnya, Pilot Susi Air Kapten Philip Mark Mehrtens disandera sejak 7 Februari lalu. setelah KKB melakukan aksi pembakaran Pesawat Susi Air Di Bandara Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.

(fa/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment