Tribratanews.polri.go.id - Gorontalo. Polresta Gorontalo Kota menggerakkan polisi RW untuk menanggapi aduan warga terkait dengan persoalan penyakit masyarakat yang masih mewarnai dan menjadi ancaman gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Masih banyak warga yang mengadu kepada kami melalui program Jumat Curhat terkait dengan maraknya penyakit masyarakat seperti peredaran minuman keras dan prostitusi di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo yang wajib ditertibkan," ujar Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes. Pol. Ade Permana, S.I.K., M.H., dilansir dari Antaranews, Sabtu (28/10/23).
Dalam kesempatannya ia menyebutkan sebagian besar warga mengeluhkan aktivitas yang sangat meresahkan karena mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Rata-rata keluhan warga mengarah pada salah satu lokasi yang sering dijadikan tempat prostitusi para kawula muda," ujarnya.
Selanjutnya hal lain yang menjadi keluhan warga, adalah peredaran minuman keras di wilayah tersebut sebab sering menimbulkan dampak buruk, seperti kekerasan rumah tangga hingga perkelahian warga.
Ia mengatakan warga setempat memintanya untuk lebih mengintensifkan personel, dalam hal ini polisi RW.
Baca Juga: Peduli Pendidikan Anak-anak, Polres Yalimo Bagikan Atribut Sekolah untuk Anak SD di Yalimo
"Kami segera gerakkan Polisi RW yang akan memasuki setiap gang di lokasi yang diadukan warga untuk mencegah meningkatnya aktivitas meresahkan tersebut," jelasnya.
Sesuai dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2009 bahwa seluruh personel Polri itu mengemban fungsi polmas, terutama bagi anggota Polri yang berdomisili di lingkungan terdekat, dan harus menjalin silaturahmi dengan masyarakat setempat.
Berkaitan dengan aduan masyarakat ini, pihaknya akan segera memanggil pemilik salah satu tempat usaha tersebut, terlebih menurut informasi di tempat itu sering terjadi transaksi prostitusi secara daring (online).
Kapolresta Gorontalo Kota, menyebutkan terkait dengan peredaran minuman keras, pihaknya secara rutin melakukan razia di warung-warung yang terindikasi menjual minuman tersebut.
"Jika ditemukan ada kelompok warga yang sedang konsumsi minuman keras, pasti diberikan tindakan tegas," ujarnya.
Menurut dia bahwa pihaknya senantiasa berada di tengah masyarakat. "Kapan saja bisa dihubungi. Apalagi, setiap pekan pasti menggelar kegiatan Jumat Curhat," ujarnya.
Di akhir kesempatan ia menegaskan bahwa kegiatan yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, maupun masukan dari masyarakat ini guna menciptakan situasi aman dan kondusif, khususnya di Kota Gorontalo.
(fa/hn/nm)