Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan pengalihan arus di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, berlaku situasional hari ini.
Kabid Humas Polda Metri Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wishnu Andiko menjelaskan, meski berlaku situasional, masyarakat diminta tetap mengantisipasi rekayasa yang diberlakukan. Dengan demikian, apabila diberlakukan tidak menimbulkan kemacetan.
Baca Juga: Kabaharkam Polri Kunjungi Pusat Pelatihan Budidaya Jagung di Kabupaten Keerom
"Sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas," ujar Kabid Humas, Senin (16/10/23).
Menurut Kabid Humas, untuk pengamanan dikerahkan 1.992 personel guna mengawal sidang pembacaan putusan perkara gugatan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden itu. Adapun ribuan personel itu merupakan gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, hingga TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut," ungkapnya.
(ay/pr/nm)