Tribratanews.polri.go.id - Kulonprogo. Kepala Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Muharomah Fajarini mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan beredarnya video penutupan patung Bunda Maria di sebuah rumah doa daerah Degolan, Kalurahan Bumirejo. Kapolres mengingatkan, toleransi dan moderasi beragama harus tetap dijaga.
"Mari kita jaga toleransi dan moderasi beragama, khususnya di Kulon Progo yang sudah cukup baik untuk tidak terprovokasi pemberitaan atau video yang viral di media sosial," ungkap Kapolres dikutip dari Antara, Jumat (24/3/23).
Baca juga : Libur Nyepi, Sebanyak 301.181 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
Kapolres mengatakan, dirinya sebagai penanggung jawab kamtibmas di Kulon Progo menyatakan rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022. Rumah doa tersebut pun belum diresmikan hingga kini.
Kemudian, pihak keluarga masih mengurus sosialisasi dengan masyarakat, pemerintah desa, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Oleh karena itu, pemilik yang berdomisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria yang ada dengan terpal.
“Dalam hal ini yang menutup adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” jelasnya.
(ay/af/hn/um)