Polisi Larang Remaja Gelar Konvoi Takbir Keliling di Jakarta

8 April 2024 - 17:30 WIB
Liputan6

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Maraknya aksi sejumlah pemuda yang memakai motor untuk konvoi di jalanan Jakarta. Banyak dari mereka yang berperilaku arogan dan tak jarang sengaja membuat kerusuhan.

Bahkan banyak dari para pemuda itu telah diamankan oleh petugas, namun fenomena itu tak kunjung berakhir.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., buka suara perihal penyebab rombongan konvoi para muda-mudi yang kerap kali membawa bendera dan berperilaku arogan.

"Fenomena pemuda atau pelajar melakukan konvoi di sore hari adalah mereka mencoba mengalihkan kegiatan yang dulu dikenal dengan Sahur On The Road ( SOTR ). Karena dilarang dan sering dilakukan operasi kepolisian," ujarnya, dilansir dari laman Liputan6, Minggu (7/4/24).

Baca Juga: Kakorlantas: 13 Kantong Jenazah Korban Lakalantas Japek Diidentifikasi

Dalam keterangannya, ia menyebutkan banyak dari para pelaku yang membuat kegiatan pengganti SOTR, yakni Takjil On The Road (TOTR). Dengan modus sama halnya SOTR untuk berkeliling memakai motor atau kendaraan sambil berjalan-jalan membagikan takjil.

"Sekarang mereka mencoba mengalihkannya dengan Takjil On The Road (TOTR)," jelasnya.

Ia mengungkapkan kegiatan itu marak dilakukan khususnya oleh para pelajar yang diotaki para alumni dari sekolah dengan maksud mencari kelompok lain agar terjadi kerusuhan.

"Pelakunya alumni pelajar dan yang jadi korbannya adalah pelajar dengan modus bagi-bagi takjil. Tapi ternyata mereka melakukan konvoi sampai bertemu kelompok lain kemudian terjadi pergesekan antar kelompok konvoi tersebut," jelasnya.

Dalam mengantisipasi hal ini tidak terulang, Ditbinmas telah membuat jukrah di polres jajaran dengan memerintahkan seluruh jajaran wilayah SatBinmas Polsek, potensi masyarakat khususnya Pokdarkamtibmas, Saka Bhayangkara keluarga besar putra-putri Polri (KBP3) yang ada di wilayahnya.

Untuk melaksanakan kegiatan patroli dan pengawasan wilayah masing-masing dan ketika ada pergerakan konvoi massa. Agar segera melaporkan dengan tujuan agar segera melakukan pencegahan kegiatan konvoi massa tersebut.

"Menindaklanjuti maklumat Kapolda Metro Jaya terkait dengan melarang pergerakan massa yaitu konvoi takbir keliling," ujarnya.

Lalu kepada para unsur diminta agar melaksanakan patroli dan pengawasan wilayah-wilayah yang dianggap rawan dan menjadi lokasi favorit bagi pelaku tawuran dengan cara memberikan himbauan dan pesan-pesan Kamtibmas.

"Melaksanakan langkah-langkah pencegahan dengan melakukan penindakan pelaku tawuran yang menyebabkan orang lain terluka atau meninggal dunia," jelasnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment