Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polrestabes Bandung, Polda Jawa Barat berhasil mencegah kelompok geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran di Kota Bandung pada Sabtu (16/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., menjelaskan aksi tawuran tersebut berhasil dicegat oleh petugas ketika menerima laporan dari salah satu warga yang melihat sekelompok orang berkumpul di Jalan Bima, Kecamatan Cicendo kota setempat.
“Kami berhasil mencegah salah satu geng motor dari kelompok Moonraker yang akan melakukan penyerangan terhadap kelompok bermotor lainnya. Tapi sebelum mereka bergerak, sudah kita dapat informasi dari masyarakat,” ujarnya, dilansir dari Antaranews, Sabtu (30/12/23).
Kombes. Pol. Budi Sartono, mengatakan personel yang datang ke lokasi adalah petugas gabungan dari Polrestabes Bandung, Tim Prabu dan Tim Sabhara dan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku karena didapati membawa senjata tajam.
Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Terbakarnya Masjid Al-Amaliah di Puncak Jaya
“Ada empat orang yang berhasil kami amankan, dari keempat orang tersebut atas nama BA, DLA, RN, dan AN. Mereka semua membawa senjata tajam dan kami kami sudah lakukan penahanan sampai sekarang,” jelasnya.
Dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang penguasaan senjata tajam dan diancam dengan pidana kurungan hingga 10 tahun.
Selain itu, ia mengungkapkan pihaknya juga berhasil mencegah kelompok geng motor lainnya, dengan mengamankan 27 anggota yang sedang berkumpul di Jalan Aceh pada Sabtu (30/12) dini hari.
Dia menambahkan kelompok geng motor tersebut diduga hendak melakukan penyerangan pada kelompok bermotor lain.
“Tim bergerak melakukan pemeriksaan sehingga sebelum mereka berbuat, sebelum mereka melakukan apapun, sudah dilakukan pemeriksaan. Tapi memang pada saat di pemeriksaan, tidak didapati ada senjata tajam,” ujarnya.
Setelah berhasil diamankan, para pemuda geng motor itu kemudian digiring ke Kantor Polrestabes Bandung yang berada di Jalan Jawa, Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi pun lalu melakukan pendataan terhadap identitas para pemuda tersebut dan memulangkannya kepada orang tua mereka masing-masing.
Diakhir kesempatan ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi geng atau kelompok bermotor yang berkeliaran dan meresahkan masyarakat di Kota Bandung, Jawa Barat.
(fa/pr/nm)