Polisi Bersama KemenPPPA Beri Pendampingan Korban Miss Universe Indonesia

13 August 2023 - 13:02 WIB
Foto: PMJNews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam penanganan kasus dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia.

"Kita akan dampingi psikologisnya, kita koordinasi dengan Kementerian PPPA. Sesegera mungkin kita akan ungkap kasus ini dan siapa pun yang terlibat," ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., dilansir dari laman pmjnews, Sabtu (12/8/23).

Baca Juga:  Kapolda Sumut Berharap Adanya Sinergi Dengan Advokat Sebagai Penegak Hukum

Kombes. Pol. Hengki Haryadi mengatakan, berdasarkan klarifikasi yang dilakukan penyidik terhadap pengacara korban, Mellisa Anggraini yang juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus tersebut menyampaikan korban mengalami trauma.

Trauma yang dialami korban dikatakan akibat adanya pelaksanaan body checking yang meminta para kontestan untuk menanggalkan busananya hingga berujung adanya pemotretan dari oknum yang berada di lokasi kejadian.

“Nanti kita lihat Siapa yang patut menjadi tersangka. Apakah ada pemaksaan, Siapa yang memaksa, siapa yang memfoto, di mana fotonya, apakah ada mens rea-nya, niat jahatnya. Itu secara komprehensif nanti kita akan periksa secara berkesinambungan,” jelas Dirreskrimum.

(bg/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment