Tribratanews.polri.go.id - Talaud. Kapolres Kepulauan Talaud AKBP Muhammad Chaidir meminta masyarakat Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, untuk berhenti mengonsumsi minuman keras.
"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud berenti jo bagate (berhenti konsumsi minuman keras). Akibat dampak minuman keras bisa menghilangkan akal sehat," ujar AKP Chaidir, Jumat (11/8/23).
Dampak buruk dimaksud adalah bukan tidak mungkin seorang mengonsumsi minuman keras nekat melakukan tindakan pidana. "Minuman keras bisa menghilangkan kesadaran," ujar AKP Chaidir.
Baca Juga: Pemprov DKI Tak Beri Izin Tambah Jaringan Jika Perusahaan Kabel Belum Rapikan yang Semrawut
AKP Chaidir menegaskan, imbauan yang disampaikan bukan hanya mewakili kepolisian, tetapi juga dari Pemerintah Daerah.
Imbauan disampaikan menyusul kasus pembunuhan di Desa Niampak, Kecamatan Beo Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud. Kasus ini berawal dari pelaku (NG) dan korban (PAM) bersama-sama mengonsumsi minuman keras.
Pelaku yang mabuk, tersinggung atas perkataan korban yang menyebutnya penyuka sesama jenis. Pelaku kemudian menikam korban dengan pisau sebanyak beberapa kali.
(ndt/hn/nm)