Tribratanews.polri.go.id - Jambi. Sembilan orang pegawai honorer Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batanghari berhasil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jambi.
Sembilan pelaku ditangkap karena diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Baca Juga : Polda Metro Jaya Bersama Astra Apresiasi Kampung Tangguh Jaya 2022
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes. Pol. Mulia Prianto, mengungkapkan, "Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes. Pol. Andri Ananta dan Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi Kompol Handres," jelasnya, dilansir Inews, (17/12/2022).
Perwira menengah tersebut menjelaskan dari sembilan pegawai honorer itu diduga melakukan pungli di Terminal Bulian, Batanghari. Informasi pungli itu diperoleh Polda Jambi dari warga dan sopir truk.
Menurut Kabid Humas, para sopir truk batubara itu resah dengan oknum Dishub di Terminal Bulian yang kerap melakukan pungli kepada mereka.
Atas perbuatannya, sembilan oknum pegawai honorer tersebut kini telah berada di Mapolda Jambi untuk menjalani pemeriksaan.
(fa/hn/um)