Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo berhasil menyelamatkan 2.186 korban. Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan usai penyidik mengungkap 717 kasus.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 717 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-25 Juli 2023.
“Dari 717 laporan, penyidik berhasil menangkap 855 tersangka,” ungkap Brigjen Pol. Ramadhan dalam konferensi pers, Rabu (26/7/23).
Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Perwira TNI-Polri Siapkan Diri Hadapi Ancaman Perkembangan Teknologi
Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 481 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 216 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 54 kasus," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Jenderal Sigit meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(ndt/hn/nm)