Polda Sumsel Musnahkan 18,3 Kg Sabu dan 30,4 Kg Ganja

22 March 2022 - 17:37 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi, di ruang press release Mapolda Sumsel yang dipimpin Wakapolda Sumsel Brigjen. Pol. Rudi Setiawan dan dihadiri Kepala BNNP Sumsel, Kajati Sumsel dan para PJU Polda Sumsel, Senin (21/3/22).

Brigjen. Pol. Rudi Setiawan mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan ungkap kasus kurun waktu tiga bulan terakhir. “Adapun barang bukti yang diamankan, berupa, sabu sebanyak 18,3 Kg, ganja sebanyak 30,4 Kg dan ekstasi sebanyak 1.753 butir dimusnahkan dengan cara di blender,” terang Wakapolda.

Jenderal Bintang Dua tersebut juga menambahkan untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Ditresnarkoba Polda Sumsel.

“Pemusnahan barang bukti yang dilakukan ini, merupakan ungkap kasus Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam kurun waktu tiga bulan terakhir dari 15 laporan polisi dan anggota kita mengamankan 20 orang tersangka, serta barang bukti yang kita musnahkan merupakan milik para tersangka tersebut,” jelas Wakapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment