Polda Sulteng Perpanjang Operasi Satgas Madago Raya hingga 30 Juni

1 April 2025 - 15:21 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali memperpanjang Operasi kewilayahan Madago Raya tahap II tahun 2025 sebagai upaya pencegahan penyebaran paham radikal dan intoleransi di wilayah provinsi ini.

"Operasi tahap II ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan, mulai 1 April hingga 30 Juni 2025," tegas Kepala Operasi (Kaops) Madago Raya Polda Sulteng Kombes Pol. Boy F.S. Samola, Selasa (1/4/2025).

Ia mengatakan operasi ini merupakan kelanjutan dari Operasi Madago Raya Tahap I yang telah berhasil memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah.

Kaops menjelaskan perpanjangan Operasi Madago Raya 2025 pada tahap II ini untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman, serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka pencegahan paham radikal dan penanggulangan di wilayah operasi.

Operasi ini bertujuan untuk memelihara keamanan melalui deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam Operasi Madago Raya Tahap II ini, Polda Sulteng melibatkan 256 personel yang terdiri dari 237 personel satgas Polda Sulteng, 15 personel babinsa dan 4 personel Korpolairud Baharkam Polri.

“Personel ini akan dibagi menjadi empat satuan tugas, meliputi satgas intelijen, preemtif, preventif dan bantuan serta akan disebar di beberapa titik di wilayah Poso, Parigi Moutong, Sigi, dan Tojo Una-Una,” jelas Kaops.

Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pendekatan keamanan melalui kegiatan deradikalisasi dan kontra radikalisme guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah ini.

Ia berharap dukungan dari masyarakat serta peran para tokoh agar operasi ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

Kaops juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat keamanan jika melihat atau mengetahui keberadaan kelompok-kelompok yang menyimpang serta apabila masih menyimpan barang berbahaya seperti senjata api, bahan peledak, amunisi dan lain sebagainya.

“Kami mohon dukungan dari masyarakat dan peran para tokoh untuk membantu kelancaran operasi ini serta diharapkan tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu kebenarannya," ujar Kaops.


(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment