Polda Riau Berhasil Musnahkan Ratusan Botol Miras

5 March 2024 - 22:00 WIB
RRI

Tribtratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Dalam menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Kepolisian Daerah Riau melakukan pemusnahan barang bukti hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya ratusan ribu botol minuman keras, narkotika dan knalpot brong.

Kapolda Riau, Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 14.958 botol minuman keras dari berbagai merek, 12.000 bungkus rokok ilegal, 6.518 butir pil happy five, 746,48 gram ganja kering, 29.814 butir ekstasi, 32,9 kilogram sabu, 342 unit komputer, dan ribuan knalpot brong. Selain itu, sebanyak 29 orang tersangka juga berhasil diamankan.

Baca Juga: Polisi Proses Pemberkasan 7 Tersangka PPLN Malaysia

"Seluruh barang bukti ini merupakan hasil dari operasi cipta kondisi yang dilaksanakan selama 20 hari. Tujuannya adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Selasa (5/3/24).

Barang bukti ini hasil dari kegiatan yang ditingkatkan dilakukan polisi sejak 20 Februari 2024 lalu. Kegiatan penertiban penyakit masyarakat jelang Ramadan terus dilakukan hingga 7 Maret 2024.

"Operasi tertib Ramadan juga bertujuan untuk menjamin keamanan. Kami akan hadir di masjid-masjid saat salat subuh berjamaah, melakukan safari, dan mengamankan masyarakat saat tarawih dan berbuka puasa," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment