Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polda Papua siap menerjunkan 1.800 personel dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol. Ramdani Hidayat mengatakan 1.800 personel yang disiagakan itu tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
"1.800 Personel siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," terang Brigjen Pol. Ramdani Hidayat di Kota Jayapura, Sabtu, (24/09/22).
Menurut Jenderal Bintang Satu bahwa Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga melakukan patrol intensif.
Penanganan terhadap demo juga akan diperketat agar tidak berakhir dengan kerusuhan seperti tahun 2019 silam.
“Jumlah pendukung yang berjaga di luar pagar kediaman pribadi Gubernur Enembe di Koya dilaporkan hanya sekitar 20-an orang dan bukan ribuan seperti yang diberitakan,” tegas lulusan Akabri tahun 1990.
Wakapolda Papua berharap semua pihak turut menjaga keamanan dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah terpengaruh isu yang sengaja diembuskan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan mari kita jaga Papua agar tetap damai,” tutup mantan Karoprovos Divisi Propam Polri