Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Polda Papua siap menerjunkan 1.800 personel dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan panggilan kedua terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang sebelumnya sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Wakapoolda Papua, Brigjen. Pol. Ramdani Hidayat, S.H., Â menerangkan 1.800 personel yang disiagakan tersebut tersebar di Polresta Jayapura, Polres Jayapura, Polda Papua, dan Brimob termasuk tiga kompi Brimob nusantara dari Polda Sumatera Utara, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Maluku.
"1.800 Personel siap digerakkan bila terjadi gangguan kamtibmas terutama di Jayapura yang merupakan ibu kota provinsi," ujarnya, di Kota Jayapura, Sabtu (24/9/2022).
Menurutnya, Kota Jayapura menjadi barometer bagi keamanan di Papua. Untuk itu, selain menyiagakan pasukan, pihaknya juga melakukan patrol intensif.