Polda Papua Barat Kerahkan Sebanyak 206 Personel Untuk Amankan Rapat Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

9 January 2025 - 20:27 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Polda Papua Barat kerahkan sebanyak 206 personel untuk mengamankan rapat pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada Pilkada 2024 oleh KPU provinsi setempat.

"Personel sudah kami sebar ke sejumlah titik yang menjadi fokus pengamanan," jelas Kasatgas Humas Operasi Mantap Praja (OMP) Mansinam Polda Papua Barat, Kombes Pol. Robertus A Pandiangan, dilansir dari antaranews, Kamis (9/1/25).

Pelaksanaan OMP Mansinam III merupakan lanjutan dari OMP Mansinam I dan OMP Mansinam II, sebagai wujud dukungan kepolisian terhadap kelancaran agenda Pemilu 2024 dan Pilkada 2024.

Kepolisian telah melakukan sterilisasi terhadap seluruh lokasi baik di dalam gedung KPU Papua Barat maupun area luar gedung, sehingga pelaksanaan rapat pleno berjalan tanpa ada hambatan.

"Personel Jibom sudah lakukan sterilisasi. Tamu undangan yang masuk ruangan dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan oleh Subsatgas Sterilisasi," tambahnya.

Pola pengamanan yang dilakukan tidak hanya fokus terhadap situasi keamanan melainkan kelancaran arus lalu lintas saat pelaksanaan rapat pleno di KPU Papua Barat.

Kepolisian mengimbau seluruh masyarakat di Papua Barat terutama partai politik, simpatisan, dan lainnya untuk mengikuti standar pengamanan guna mewujudkan situasi yang kondusif.

"Satgas Preemtif melaksanakan pengamanan tertutup di dalam ruangan, dan Satgas Tindak melaksanakan pengamanan di luar gedung KPU Papua Barat," tuturnya.

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerbitkan registrasi hasil pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua Barat tanpa sengketa dan memenuhi ketentuan Pasal 57 ayat 1 peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024.

MK kemudian memerintahkan KPU Papua Barat melakukan rapat pleno penetapan pasangan Dominggus Mandacan dan Mohamad Lakotani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih pada 9 Januari 2025.

(ek/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment