Polda NTT Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Turangga TA. 2024

3 March 2024 - 08:45 WIB
Humas Polda NTT

Tribratanews.polri.go.id - Wakapolda NTT, Brigjen Pol Awi Setiyono, S.I.K., M.Hum., memimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Turangga TA. 2024, Sabtu (2/3/24).

Tema yang diagkat adalah keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju, Kegiatan ini diselenggarakan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran keselamatan lalu lintas dengan melibatkan seluruh personel Polda NTT, PM AD AL dan AU, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan, komunitas Ojek online, serta siswa-siswi SMA Kota Kupang.

Brigjen Pol Awi Setiyono, menjelaskan bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT berdasarkan aplikasi IRSMS (Integrated Road Safety Management System) yang dikelola Ditlantas Polda NTT pada tahun 2023 sebanyak 1.407 kejadian, dengan korban meninggal dunia 382 orang, luka berat 623 orang, luka ringan 1.479 orang.

Baca Juga: Polisi Berhasil Menangkap Dokter Dalam Kasus Penipuan di Medan

"Dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 1.293 kejadian. Terjadi kenaikan jumlah laka sebesar 130 kejadian atau naik 30 persen. Jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2023 sejumlah 29.038 pelanggaran dibandingkan tahun 2022 sejumlah 24.444 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 4.594 pelanggaran atau naik 19 persen," jelas Wakapolda NTT.

Wakapolda NTT mengatakan bahwa Operasi Kepolisian "Keselamatan Turangga 2024" akan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 4 Maret hingga 17 Maret 2024, secara serentak di seluruh Indonesia,
dengan sasaran segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat serta mengganggu kamseltibcarlantas, sekaligus menjadi bagian dari upaya harkamtibmas yang menekankan kegiatan preemtif, preventif, dan humanis. Tujuannya adalah meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Diantaranya, tidak menggunakan helm, kendaraan yang melebihi kapasitas (overload), pengemudi di bawah umur, berkendara dengan membonceng lebih dari satu orang, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, melebihi batas kecepatan, dan melawan arus lalu lintas.

"Dengan pelaksanaan operasi ini, diharapkan dapat menekan jumlah korban fatalitas laka lantas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas. Keselamatan tahun ini menjadi fokus utama guna mewujudkan Indonesia Maju melalui disiplin dan kesadaran berlalu lintas yang tinggi," tutup Wakapolda NTT.

(pt/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment