Polda Metro Jaya Imbau Masyarakat Waspadai Jam Rawan Kejahatan Pukul 00.00-04.00 WIB

17 February 2023 - 19:00 WIB
antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya diimbau untuk mewaspadai tindak kejahatan pada waktu rawan pukul 00.00 hingga 04.00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K., M.H., di Jakarta, Kamis (16/2/23).

Dirreskrimum mengatakan, masyarakat juga perlu mewaspadai titik-titik lokasi yang sering terjadi tindak kejahatan. "Seperti area publik, tempat parkir publik dan lain sebagainya, termasuk juga di perumahan," ungkap Dirreskrimum dilansir dari laman antaranews.

Baca juga : Patroli Sinergitas TNI-Polri Wilayah Tasikmalaya

Kombes. Pol. Hengki Haryadi menjelaskan, para pelaku tersebut memakai modus rombongan lebih dari satu orang dan membawa senjata tajam, cara-cara ini yang sering digunakan oleh para pelaku kejahatan. Ada juga modus yang dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjadi aparat Kepolisian.

"Kemudian melakukan pencurian dengan kekerasan yang sering kita sebut sebagai geng motor itu, seperti tersangka mengikuti, memepet, kemudian melukai korban, diambil barangnya, bisa motor bisa ''handphone'," ungkap Dirreskrimum.

(bg/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment