Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kebijakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) dihentikan sementara di wilayah Polda Metro Jaya selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
"Iya sementara tidak memberlakukan kebijakan tersebut," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dilansir dari laman antaranews , Jumat (24/3/23).
Baca juga : Polrestabes Semarang Sekat Sejumah Titik Jelang Pertandingan Persebaya vs Laskar Mahera Jenar
Kombes. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko juga menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pelaksanaan CFD sebagai wujud kepedulian menjalankan ibadah puasa.
Diketahui, Polda Metro Jaya telah melakukan program Jumat bebas kendaraan bermotor sejak 24 Februari 2023 yang berlaku di lingkungannya pada jam kerja.
Program tersebut merupakan salah satu program resolusi 2023 Polda Metro Jaya untuk mendukung penerapan hutan kota, mengurangi polusi udara, dan gerakan seribu langkah sehari.
Sedangkan untuk pelayanan berjalan seperti biasa namun dengan pembatasan seperti cek fisik kendaraan roda dua dibatasi 200 unit dan kendaraan roda empat dibatasi 100 unit.
(bg/af/pr/um)