Tribratanews.polri.go.id - Malut. Polda Maluku Utara melalui Operasi Pekat Kie Raha I 2024 kembali mengamankan ratusan kantong minuman keras (miras) jenis captikus di pelabuhan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara, pada Senin (4/3/2024).
Kabid Humas Polda Maluku Utara, AKBP Bambang Suharyono, S.I.K., M,H., mengatakan, sebanyak 128 kantong captikus berukuran 600 ml yang dikemas 5 karung berhasil disita anggota Operasi Pekat I Polda Malut.
Baca Juga: Bawaslu Cermati PSU di Malaysia Usai Terjadi Kecurangan
"Ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas penyelundupan Miras di pelabuhan Dufa-Dufa," ujarnya, dilansir dari malutpost, Senin (04/03/24).
Dalam keterangannya ia menjelaskan, karena laporan masyarakat anggota menemukan captikus tersebut di selokan area pelabuhan Dufa-Dufa.
"Dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan partisipasi masyarakat, tindakan tegas terhadap penyelundupan Miras dapat dilakukan secara efektif," ungkapnya, tutupnya.
(fa/pr/nm)