Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Gerak cepat Kakanwil Kemenag Prov Lampung Puji Rahardjo dalam menyelesaikan Permasalahan yang terjadi di GKKD (Gereja Kristen Kemah Daud) yang beralamat di Jalan Anggrek Rajabasa, Kota Bandar Lampung, yang berakhir Damai mendapat apresiasi. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
“Informasi yang didapat dari Kakanwil Kemenag Prov Lampung Puji Raharjo, bahwa permasalahan ini sudah dapat diselesaikan, antara Masyarakat dan pihak gereja sepakat menyelesaikan masalah tersebut melalui dialog secara damai sesuai regulasi yang ada,” jelas Kabid Humas, Selasa (21/2/23).
Baca juga : Operasi Lodaya Jelang Usai, Pelanggar Masih Ditemukan
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad berharap agar semua pihak dapat saling menahan diri dalam memelihara dan menjaga Kamtibmas yang kondusif, terutama agar semua pihak dapat saling menghormati, dan Toleransi antar umat beragama.
“Diharapkan juga semua pihak, agar dapat saling berkomitmen atas kesepakatan perjanjian yang telah dibuat, serta tidak melanggarnya, setiap Masyarakat yang akan mengadakan kegiatan yang menghadirkan orang banyak agar wajib memberitahukan lingkungan setempat, maupun Pihak Kepolisian, agar terjamin Keamanannya,” ungkap Kabid Humas.
Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, juga mengatakan semua kesepakatan ini diwujudkan sebagai Upaya menciptakan Harmonisasi dan saling toleransi, antar umat beragama yaitu : Hidup berdampingan secara damai di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Maka peran Pemerintah sangat diperlukan dalam hal ini, Pemerintah kotamadya Bandar Lampung harus mampu & mau memberikan solusi serta kepastian hukum, terhadap perijinan umat beragama dalam beribadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia mempunyai peran dan tanggung jawab, sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, serta melakukan penegakkan Hukum, maupun sebagai pencari solusi atas permasalahan yang terjadi, termasuk Sinergitas dengan para pemangku kepentingan terkait,” tutupnya.
(bg/hn/pr/um)