Polda Kepri Tangani 52 Kasus TPPO: 222 Korban Diselamatkan

25 October 2023 - 17:00 WIB
Foto: Metro.batam

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Kepri mencatat telah menangani 52 kasus dengan berhasil menyelamatkan 222 korban serta menetapkan 81 tersangka. Data tersebut merupakan rekapan dari Ditreskrimum Polda Kepri beserta Polresta Jajaran.

“Sampai saat ini kasus ini masih menjadi atensi perhatian utama. Untuk jumlah kasus yang ditangani Polda Kepri sampai hari ini sebanyak 52 kasus. Data ini sesuai dengan Satgas TPPO,” ungkap Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., Selasa (24/10/23).

Baca Juga:  Polisi Tangkap 29 Pengedar Narkoba di Bogor

Polda Kepri bersama BP3MI Kepri dan Imigrasi mengimbau agar masyarakat tidak mudah terbujuk rayu apabila ada yang menawarkan suatu jasa pengiriman PMI yang dijanjikan di kemudian hari yang berakhir menjadi korban TPPO.

Wilayah Kepri hampir seluruhnya perairan sehingga sangat mudah untuk para pelaku TPPO ini memanfaatkan pelabuhan tikus untuk dijadikan sentra memberangkatkan PMI non prosedural .

“Maka masyarakat juga berperan untuk melaporkan jika mengetahui jasa perekrut tenaga kerja untuk segera laporkan ke kami. Sebab dalam ini telah bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.

(as/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment