Polda Kepri Kerahkan 1.245 Personel Untuk Amankan Pemilu 2024

6 February 2024 - 20:20 WIB
ulasan

Tribratanews.polri.go.id - Batam. Polda Kepri kerahkan 1.245 personel, Bawah Kendali Operasi (BKO) sebagai petugas pengamanan pemilu di seluruh wilayah Kepri.

Wakapolda Kepri, Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., menjelaskan, sebanyak 1.245 personel tersebut disebar di 5.914 TPS dengan rincian BKO sebagai petugas PAM TPS sebanyak 911 personel, pasukan Dalmas Ditsamapta sebanyak 234 personel, dan pasukan PHH Satbrimob sebanyak 100 personel.

“Hari ini personel yang terlibat melaksanakan pemeriksaan kesehatan. Melalui upaya ini, diharapkan bahwa setiap personel Polri dapat memasuki tugasnya dengan kondisi kesehatan yang prima, mampu menjalankan tugasnya dengan maksimal, serta menghadirkan rasa aman dan percaya diri di tengah masyarakat,” jelasnya dilansir dari inews, Selasa (6/2/24).

Nantinya seluruh personel pengamanan TPS bertanggung jawab penuh memastikan keamanan seluruh proses di hari pemungutan dan penghitungan suara berjalan jujur, adil, dan transparan. 

Baca Juga: Divhumas Polri Berikan Bimtek dan Pengujian Konsekuensi Informasi Publik Kepada Perosonel Polda NTT

Agar personel Polri mencegah potensi rawan yang ada di sekitar area TPS, sehingga tidak menjadi gangguan nyata yang dapat mengganggu stabilitas pemilihan umum secara serentak yang demokratis dan bermatabat.

Selain pengamanan kegiatan pemungutan, perhitungan, dan rekapitulasi suara sebagai bagian penting dalam rangkaian kegiatan Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata Seligi 2023-2024.

“Polri diharapkan mampu mengamankan terlaksananya pemilihan Presiden dan Wapres serta legislatif Tahun 2024, yang demokratis serta sesuai dengan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu,” tambahnya.

Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., mengingatkan kepada seluruh personel bahwa, ada empat tugas Polri dalam pengamanan TPS yaitu membantu KPPS dalam pengamanan kegiatan pemungutan suara, perhitungan dan rekapitulasi suara di lokasi TPS, melakukan tindakan kepolisian guna mencegah ambang gangguan tidak menjadi gangguan nyata.

Tidak hanya itu, Polri juga melakukan perhitungan dan rekapitulasi suara di seputar wilayah TPS penugasan, berkoordinasi, sinergi dan kerja sama dengan unsur penyelenggara pemilu di tingkat TPS (KPPS, PTPS), Panwas, Linmas serta pengamanan lainnya.

“Tugas lainnya adalah membantu pengamanan pengawalan kotak suara hasil rekapitulasi suara dari TPS ke tempat tujuan yang ditetapkan," tuturnya.

Brigjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., menambahkan untuk anggota pengamanan TPS untuk tetap mengedepankan netralitas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Netralitas Polri adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga keadilan dan ketertiban selama proses pemilihan umum. Dengan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan tidak menggunakan hak memilih serta dipilih, Polri dapat memastikan bahwa pemilu berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak,” ungkapnya.

“Apabila masih ditemukan anggota yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

(ek/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment