Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Polisi akan menyelidiki dugaan kelalaian dalam insiden kebocoran gas di lokasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang dikelola PT. Geo Dipa Energi (Persero) pada Sabtu (12/3/2022). Polisi akan melakukan autopsi terhadap korban meninggal dunia dengan persetujuan pihak keluarga.
“Kami akan melakukan autopsi terhadap korban meninggal dunia atas nama Lili Marsudi (54). Namun kami perlu mendapatkan persetujuan lebih dulu dari pihak keluarga. Saat ini kami masih menunggu kedatangan mereka ke RSUD Wonosobo,” terang Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Minggu (12/03/22).
AKBP Hendri Yulianto melanjutkan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan mengenai penyebab terbukanya pompa yang membuat gas keluar dan menyebabkan jatuhnya korban. “Tentu akan dilakukan pemeriksaan dari para saksi dan pihak terkait apakah ada human error baik kelalaian maupun kesalahan prosedur atau tidak,” ujarnya.
Kapolres Banjarnegara menjelaskan pihak kepolisian juga sudah berkomunikasi dengan pihak Geo Dipa dan mendapat informasi bahwa SOP perbaikan pada sumur eksisting PLTP Dieng Unit 1 sudah dilakukan seluruhnya. Tetapi, terjadi insiden terbukanya pompa setelah perbaikan, sehingga mengakibatkan kecelakaan kerja.
“Namun, terjadi insiden pompa terbuka sekitar 20 menit setelah proses perbaikan berjalan yang mengakibatkan kecelakaan kerja,” tutur Perwira Menengah Polres Banjarnegara.