Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri kembali mengusut dugaan penipuan Investasi robot trading Fahrenheit yang dilaporkan oleh masyarakat sejak 14 Februari 2022.
Pihak pelapor diketahui berinisial HS yang kini tidak ada kabar dan diduga kabur setelah para korban secara bersamaan melapor ke pihak berwajib.
"Kita masih lidik (penyelidikan)," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko.
Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menjelaskan berdasarakan informasi yang dihimpun, kerugian dari kasus robot trading ini mencapai Rp 5 triliun
Namun Perwira Menengah Divisi Humas Polri tersebut mengatakan masih belum mengetahui secara pasti jumlah kerugian tersebut. Pasalnya sampai saat ini jajaran kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban dari penipuan investasi.
Informasi sebelumnya, sejumlah korban Fahrenheit beramai-ramai melaporkan penipuan robot trading Fahrenheit ke Bareskrim Polri. Pelaporan tersebutdilakukan dengan terlebih dahulu mengisi form pernyataan untuk selanjutnya dikumpulkan sehingga bisa membuat laporan bersama ke polda di masing-masing wilayah.