Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 511 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres, dan Polsek Kemayoran untuk mengamankan jalannya sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh kegiatan dilakukan tanpa membawa senjata api dan mengedepankan pendekatan humanis. Ditambahkannya, pola pengamanan kali ini merupakan kelanjutan dari strategi minggu sebelumnya, dengan beberapa penyesuaian berdasarkan dinamika lapangan.
"Kami pastikan seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata api maupun senjata tajam. Pendekatan kita tetap humanis, dengan senyum, sapa, dan salam," jelas Kombes Pol. Susatyo saat memimpin apel pengamanan, Jumat (16/5/25).
Kombes Pol. Susatyo menjelaskan, pola pengamanan yang telah berjalan tetap memperhatikan situasi, ruang, dan kekuatan. Titik-titik krusial seperti kedatangan massa, kehadiran terdakwa, serta proses keluar-masuk ruang sidang menjadi fokus pengamanan kami.
Ia juga menekankan bahwa sidang ini bersifat terbuka untuk umum, namun dengan pengawasan ketat untuk mencegah tindakan provokatif. Polisi telah menyiapkan area pemisahan (kolam) bagi massa pro dan kontra agar tidak terjadi gesekan, dengan pendekatan persuasif kepada seluruh pengunjung.
"Sidang ini terbuka, siapa pun boleh hadir. Tapi jika ada tindakan persekusi atau pelanggaran hukum lainnya, kami akan bertindak tegas. Kami imbau massa untuk menempati kolam masing-masing secara tertib. Setelah terdakwa tiba, Jalan Bungur Besar akan kami alihkan sementara demi kelancaran sidang," jelasnya.
ay/hn/rs