Tribratanews.polri.go.id - Manokwari. Pemprov Papua Barat Daya siap berkolaborasi dengan Polda Pabar untuk memberantas praktik pertambangan ilegal atau tanpa izin di wilayah itu.
"Kami prinsipnya mendukung penuh langkah kepolisian menertibkan semua kegiatan tambang tanpa izin," jelas Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa'ad, Selasa (30/1/24).
Ia mengungkapkan bahwa maraknya kegiatan pertambangan ilegal menggunakan alat berat mengakibatkan kerusakan hutan dan lingkungan di wilayah Papua Barat Daya. Oleh karena itu, pembentukan tim khusus yang diinisiasi oleh Kapolda Papua merupakan upaya konkret menghentikan seluruh kegiatan ilegal.
Baca Juga: Diresmikan Wakapolri, RS Bhayangkara Blora Siap Layani Seluruh Lapisan Masyarakat
"Saya sangat mengapresiasi respon Kapolda terhadap kondisi lingkungan yang rusak karena aktivitas tambang ilegal," ucap Musa'ad.
Sementara itu, Kapolda Pabar, Irjen. Pol. Jhonny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengungkapkan bahwa maklumat penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin masih disempurnakan. Jenderal Bintang Dua itu kemudian mengultimatum kepada seluruh penambang emas ilegal di Papua Barat maupun Papua Barat Daya segera menghentikan aktivitas menggunakan alat berat dan bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Kepolisian akan mengambil tindakan tegas jika penambang mengabaikan maklumat tersebut, dan pembentukan timsus penertiban tambang ilegal direalisasikan pada Maret 2024.
"Saya sudah sampaikan ke pejabat-pejabat yang dulu pernah terima (uang suap tambang), sekarang jangan terima karena saya tidak terima dan saya tidak mau terima," tegas Kapolda Pabar.
(my/pr/nm)