Tribratanews.polri.go.id - Bogor. Pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023 di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, didominasi dengan pelanggaran tidak mengenakan helm. Hal tersebut disampaikan Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata di Bogor, Rabu (13/7/23).
“Selama dua hari pelaksanaan operasi, pelanggaran lalu lintas dari pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm mencapai 80 persen. Sisanya yaitu pelanggaran pengendara melawan arus sebesar 15 persen dan pelanggaran pengendara berboncengan lebih dari satu orang 5 persen,” jelas Kasatlantas dilansir dari laman antaranews.
AKP Dicky menyebutkan, penindakan pelanggaran selama Operasi Patuh Lodaya menggunakan e-TLE Mobile, dan selama dua hari penyelenggaraannya tercatat ada 411 pelanggaran, dengan rincian hari pertama 70 pelanggaran dan hari kedua 341 pelanggaran.
Baca Juga: Polisi Selidiki Kabar Pertemuan LGBT se-ASEAN di Jakarta
Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama Operasi Patuh Lodaya kali ini yaitu, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan telepon seluler saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian, mengemudi tanpa menggunakan sabuk pengaman, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.
Lalu, kendaraan roda empat atau lebih yang tidak memenuhi syarat laik jalan, kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi STNK.
Selanjutnya, pengemudi kendaraan yang melanggar marka atau bahu jalan, kendaraan bermotor yang memasang rotator atau sirene yang bukan peruntukkannya (khususnya pelat hitam), serta penertiban kendaraan yang menggunakan pelat rahasia atau dinas.
(bg/hn/um)