Tribratanews.polri.go.id - Lubuk Sikaping. Menyusul maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
"Jangan gampang tergoda iming-iming untuk bekerja di luar negeri. Tau-taunya di luar negeri bekerja lebih dari sekedar buruh, ini yang kami temui kasusnya saat ini," ujar AKBP Yudho, Minggu (2/7/23).
Misalnya, kata AKBP Yudho, iming-iming bakal memperoleh gaji besar. Ia meminta masyarakat untuk memastikan apakah yang akan merekrut bekerja di luar negeri itu lembaga yang ilegal atau tidak.
"(Kasus TPPO) ini mendapat perhatian khusus dari kepolisian, dan Pak Kapolri terus melakukan pemantauan-pemantauan terhadap perkembangan kasus yang belakangan meresahkan masyarakat ini," tegas AKBP Yudho.
Baca Juga: Kapolri Nyatakan Komitmen Terus Berbenah Diri untuk Masyarakat
Sebagai tindak lanjut di tingkat bawah, Polres Pasaman telah melakukan serangkaian sosialisasi ke sejumlah elemen masyarakat, guna menekan angka kasus.
"Kita kan dengar sendiri upaya-upaya yang dilakukan kepolisian untuk menangani kasus ini. Sejumlah tersangka pelaku sudah ditangkap dan dilakukan penahanan untuk selanjutnya menjalani proses hukum," jelas AKBP Yudho.
Selain itu, Kapolres berharap partisipasi aktif masyarakat untuk mencegah terjadinya kasus TPPO, khususnya di wilayah hukum Mapolres Pasaman.
"Dengan sinergitas yang baik antar sesama stakeholder yang ada di masyarakat, diharapkan kasus TPPO bisa dicegah di wilayah hukum Mapolres Pasaman," ujar AKBP Yudho.
(ndt/hn/um)