Ketua MPR Minta Wisatawan Asing Patuhi Peraturan Ketika ke Indonesia

27 March 2023 - 21:40 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kepada warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia agar mematuhi peraturan. Mulai dari peraturan hukum positif atau peraturan hukum adat yang berlaku di suatu daerah.

"Saat ini kita banyak mendengar ada beberapa turis asing yang berulah saat berada di Pulau Bali. Kami minta agar semua wisatawan asing yang masuk ke Indonesia untuk mematuhi semua peraturan yang ada di Indonesia," ujar Bamsoet di Jakarta, Senin (27/3/2023).

Baca juga : Bersiap Perang Sarung dan Balap Liar, Tujuh Pemuda Diamankan

Bamsoet pun mengingatkan kembali akan ancaman hukuman berupa deportasi jika WNA melanggar peraturan tersebut. Ia menyampaikan, saat ini salah satu wisatawan asing yang sedang mendapat sorotan tajam dari masyarakat Indonesia adalah turis asal Rusia.

Namun, Bamsoet mengingatkan jika turis Rusia yang berulah atau melanggar peraturan di Bali jumlahnya lebih kecil dibanding dengan total wisatawan Rusia yang datang ke Bali.

"Jadi tidak semua turis asal Rusia berulah. Imigrasi Ngurah Bali mencatat dari Januari hingga Maret 2023, jumlah wisatawan Rusia yang datang ke Bali sebanyak 43.622 orang, peringkat kedua setelah Australia," tutur Bamsoet.

Sementara, berdasarkan catatan Polda Bali, jumlah warga Rusia yang melanggar lalu lintas sebanyak 56 pelanggar.

(ndt/af/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment