Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di wilayah Palestina dan Israel, untuk segera meninggalkan wilayah tersebut. Imbauan ini berdasarkan situasi keamanan terakhir di sana.
"Menimbang situasi keamanan terakhir dan demi keselamatan para WNI, pemerintah RI mengimbau agar WNI yang berada di wilayah Palestina maupun Israel segera meninggalkan wilayah tersebut," demikian keterangan Kemlu RI, Selasa (10/10/23).
Baca Juga: Kemlu RI Imbau WNI untuk Tunda Perjalanan ke Israel dan Palestina
Kemlu juga mengimbau WNI yang sudah memiliki rencana perjalanan ke wilayah Palestina dan Israel untuk membatalkan dalam waktu dekat, dilansir cnnindoensia.
"Bagi yang sudah merencanakan perjalanan ke kedua wilayah itu untuk membatalkan rencananya, hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari pemerintah," lanjut keterangan itu.
Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemlu Judha Nugraha menyebut ada 10 WNI yang tinggal di Gaza dan 35 orang lainnya di Tepi Barat.
(rz/hn/nm)