Tribratanews.polri.go.id - Kalimantan Timur. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa akan ada tim penyidik yang mengusut dugaan penyelewengan dana PON.
Jenderal Sigit menjelaskan, penyidik masih berupaya menemukan fakta dan bukti terkait dugaan tersebut. Sehingga, dari situ baru bisa ditindaklanjuti dalam proses penyelidikan.
"Kami akan mempersiapkan penyidik-penyidik kami untuk melaksanakan penyelidikan dan penyidikan," jelas Jenderal Sigit di Ibu Kota Nusantara, Kamis (12/9/24).
Menurut Kapolri, penyidik akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengusut kasus dugaan penyelewengan dana PON tersebut. Selain Polrix ada aparat penegak hukum (APH) lainnya juga akan ikut bekerja sama dalam melakukan penyelidikan kasus dana PON tersebut.
Baca Juga: Menteri PUPR: Landasan Pacu di Bandara IKN Telah Rampung
"Demikian juga tentunya APH yang ada pun baik di Polri, Kejaksaan, KPK, semua memiliki ruang yang sama untuk menangani. Namun prinsipnya Polri siap untuk menangani," ungkap Kapolri.
(ay/hn/nm)