Tribratanews.polri.go.id - Bojonegoro. Dalam menghadapi tahun politik, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bojonegoro, AKBP Rogib Triyanto, S.I.K., memerintahkan kepada para Polisi RW melakukan komunikasi dua arah dengan Masyarakat.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada tingkat RW,” ujarnya, Selasa, (15/8/23).
AKBP Rogib Triyanto berharap kegiatan Polisi RW harus dapat dirasakan oleh semua pihak terutama dalam hal Harkamtibmas secara aman dan kondusif.
Baca Juga: Polisi Berhasil Amankan Ribuan Butir Pil Koplo dari Seorang Nelayan
Ia menambahkan Polisi RW dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas dan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas. Hal tersebut perlu dilakukan oleh Polisi RW karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar.
Lebih lanjut, AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan keberhasilan Polisi RW ini akan tercapai dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang di wilayahnya masing-masing. Menurutnya Polisi RW Jajaran Polres Bojonegoro harus Hadir, Berbuat, dan Bermanfaat Bagi Masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
(fa/pr/nm)