Tribratanews.polri.go.id - Biak Numfor. Kapolres Biak Numfor, AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan tidak ada gangguan serius selama pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Biak Numfor, mulai pencoblosan surat suara hingga puncak pleno KPU setempat pada hari, Selasa (12/3/24).
AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H., juga memastikan wilayah hukumnya aman dan kondusif.
“Secara umum Biak aman. Pleno KPU juga demikian di tingkat kabupaten. Di tingkat provinsi juga sudah dilakukan pleno dan soal riak-riak itu hal biasa dalam pesta demokrasi ya. Tetapi secara umum tidak ada gangguan keamanan di Biak.” jelasnya.
Baca Juga: 300 Personel Gabungan Dikerahkan Guna Mengamankan Pleno Penetapan Suara
AKBP Damianus Dedy Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menambahkan, semua anggota kepolisian yang bertugas mengamankan jalannya Pemilu sudah ditarik ke satuan masing-masing.
“Mulai tingkat PPS hingga pleno KPU juga sudah ditarik,” tambahnya.
Sebelumnya, beberapa caleg partai politik protes atas hasil suara pemilu di Biak. Menanggapi hal itu, Kapolres Biak Numfor meminta agar caleg yang keberatan atas hasil suaranya, atau temuan dugaan kecurangan Pemilu disampaikan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi. Tentunya dengan disertai barang bukti, sebagaimana dalam ketentuan UU Pemilu.
(ek/pr/nm)